Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, 8 Kru dan Penumpang Ditemukan Meninggal Dunia

Photo Author
- Jumat, 17 April 2026 | 19:43 WIB

Proses evakuasi Helikopter PK-CFX yang jatuh di Sekadau, Kalbar. (Instagram/andreli_48 - pmiprovkalbar)
Proses evakuasi Helikopter PK-CFX yang jatuh di Sekadau, Kalbar. (Instagram/andreli_48 - pmiprovkalbar)

iBenews.id - Helikopter PK-CFX milik PT Matthew Air yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak ditemukan jatuh di wilayah Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Helikopter tersebut ditemukan pada Kamis, 16 April 2026, setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.

Seluruh kru dan penumpang yang berjumlah delapan orang dipastikan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: PDHI Jatim VIII Dilantik, Wabup Blitar Harap Kontribusi Maksimal untuk Blitar Berjaya

Proses evakuasi korban berlangsung hingga Jumat pagi, 17 April 2026, dengan seluruh jenazah berhasil ditemukan.

Sebanyak lima korban berhasil dievakuasi pada hari pertama, sementara tiga korban lainnya baru dapat dikeluarkan dari badan helikopter pada hari berikutnya.

Petugas menyebutkan bahwa tiga korban terakhir berada dalam kondisi terjepit di dalam bangkai helikopter.

Baca Juga: Ekonomi Global Tidak Menentu, Sektor Bisnis Jepang Desak Bank Sentral Tahan Suku Bunga

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin menyatakan bahwa medan lokasi kejadian yang terjal menjadi kendala utama dalam proses evakuasi.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan PMI terlibat dalam upaya pencarian dan evakuasi korban.

Berdasarkan informasi dari PMI Kalimantan Barat melalui media sosial, jenazah korban dievakuasi dari lokasi kejadian menggunakan ambulans dari kaki bukit.

Baca Juga: Amna Al Qubaisi Cetak Sejarah di PCCA 2026, Jadi Pembalap Wanita Pertama Kategori Pro

Selanjutnya, jenazah korban diterbangkan ke Pontianak menggunakan helikopter untuk penanganan lebih lanjut.

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Noviyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X