iBenews.id - Andovi da Lopez menyoroti dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang tengah menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam unggahan tersebut, Andovi menyampaikan kritik terkait penanganan kasus yang masih dalam proses investigasi internal pihak kampus.
Baca Juga: Kenali Tipe Kepribadianmu: Panduan Memilih Karier Terbaik Agar Kerja Tak Sekadar Rutinitas
Ia mengaku memiliki keterkaitan dengan FH UI sebagai alumni angkatan 2012.
Kasus dugaan pelecehan ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup chat yang diduga berisi narasi tidak pantas terhadap perempuan.
Perkara tersebut menjadi sorotan karena sejumlah terduga pelaku disebut memiliki posisi strategis di organisasi kemahasiswaan.
Baca Juga: Berbekal Pengalaman di Luar Negeri, Warga Pakel Tulungagung Hadirkan Cita Rasa Taiwan Autentik
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penelusuran oleh pihak fakultas.
Dalam pernyataannya, Andovi mempertanyakan langkah tegas yang akan diambil oleh pihak kampus.
Ia menyinggung adanya laporan dari puluhan mahasiswi dan dosen perempuan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: 16 Embarkasi dan 4 Bandara Fast Track Siap Layani 221 Ribu Jemaah Haji 2026
Selain itu, Andovi juga mengapresiasi langkah mahasiswa FH UI yang menggelar forum terbuka untuk membahas kasus tersebut.
Forum tersebut digunakan sebagai ruang untuk meminta pertanggungjawaban dari para terduga pelaku.
Artikel Terkait
Era Baru Antarmuka Cerdas Berbasis AI dengan Fitur Keamanan Tingkat Lanjut di Era Ponsel Pintar One UI 7 Hadir sebagai Transformasi Besar Samsung
Aksi Gen Z Nepal Jadi Cermin, BEM UI: Indonesia Bisa Alami Hal Serupa Jika Tak Berbenah
Rektor UI Ajak Wisudawan Galang Dana Rp8 Miliar, Muncul Pertanyaan dari Netizen
Kota Kediri Masuk 5 Besar Kota Paling Berkelanjutan Versi UI GreenCity Metric 2025
Kasus Chat Grup Bermuatan Pelecehan di FH UI, 16 Mahasiswa Diberhentikan dari IKM dan Jalani Sidang