Kronologi WNA di Renon Diduga Lakukan Pengancaman hingga Kekerasan, Sudah Dilaporkan ke Polisi

Photo Author
- Jumat, 17 April 2026 | 19:50 WIB

Viral pria WNA di Bali disebut telah melakukan pengancaman kepada warga di Renon, Denpasar Selatan. (Instagram/shanoncsntikaa)
Viral pria WNA di Bali disebut telah melakukan pengancaman kepada warga di Renon, Denpasar Selatan. (Instagram/shanoncsntikaa)

iBenews.id - Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) terhadap sebuah keluarga di kawasan Renon, Bali.

Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @sharoncantikaa pada Kamis, 16 April 2026, yang menyebutkan bahwa pelaku telah beberapa hari melakukan teror.

Dalam keterangan unggahan, pelaku disebut mengancam akan melukai ayah dari pengunggah video.

Baca Juga: Zendaya Tampil dengan Gaun Berpasir saat Promosi Dune: Part Three di CinemaCon 2026

Berdasarkan penuturan dalam unggahan tersebut, konflik bermula dari tuduhan pencurian jam tangan yang dialamatkan kepada ayah korban.

Ayah korban disebut telah mempersilakan pelaku untuk mencari barang yang dimaksud di dalam rumah.

Pada hari berikutnya, pelaku datang kembali dan menyampaikan permintaan maaf setelah mengaku lupa meletakkan jam tangan tersebut.

Baca Juga: Ekonomi Global Tidak Menentu, Sektor Bisnis Jepang Desak Bank Sentral Tahan Suku Bunga

Meski demikian, pihak keluarga menyatakan tidak ingin melanjutkan hubungan atau interaksi dengan pelaku.

Perselisihan antara kedua pihak sempat dimediasi oleh pecalang setempat untuk meredakan situasi.

Dalam perkembangan selanjutnya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan berbagai cara.

Baca Juga: Kesusu Masuk KBBI, Kosakata Jawa Resmi Jadi Bahasa Indonesia

Pengunggah video menyebut pelaku sempat meminta bantuan orang lain untuk berpura-pura bertamu agar pintu rumah dibuka.

Dalam kejadian yang terekam, pelaku diduga melakukan pengancaman serta tindakan kekerasan terhadap anggota keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Noviyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X