Gus Ipul Ungkap Alokasi Rp4T/Bulan untuk PBI JK BPJS Nasional

Photo Author
- Kamis, 16 April 2026 | 21:30 WIB

Pemerintah alokasikan Rp48,7 T/tahun untuk kuota PBI BPJS Kesehatan 96,8 juta jiwa bagi masyarakat desil 1-5. Gus Ipul jelaskan penonaktifan. (Foto: BAKOM RI )
Pemerintah alokasikan Rp48,7 T/tahun untuk kuota PBI BPJS Kesehatan 96,8 juta jiwa bagi masyarakat desil 1-5. Gus Ipul jelaskan penonaktifan. (Foto: BAKOM RI )

iBenews.id - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kuota nasional ditetapkan sebesar 96,8 juta jiwa, didukung anggaran besar dari APBN untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu (15/4), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan detail alokasi tersebut.

Baca Juga: Haji 2026 Mulai 22 April, Akomodasi 277 Hotel dan 51 Dapur Siaga

Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp4,06 triliun setiap bulan atau Rp48,7 triliun setahun untuk PBI Jaminan Kesehatan (JK) di tingkat pusat.

“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulannya, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI JK,” ujar Gus Ipul.

Penentuan peserta PBI mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup warga pada desil 1 hingga 5.

Baca Juga: Sambut HUT ke-733 Kota Surabaya, Pemkot Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994

Saat ini, jumlah penduduk miskin nasional tercatat 23,8 juta jiwa, menjadi dasar pembagian kuota.

Pemerintah sedang merumuskan distribusi kuota agar merata di setiap kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan lokal.

Gus Ipul berharap kuota ini bisa bertambah di masa depan, mengingat sifat data yang dinamis.

Baca Juga: Jalur Menanjak Gunung Budeg Licin, Simak Tips Aman Mendaki Saat Cuaca Buruk

Gus Ipul juga membahas penonaktifan 11 juta peserta PBI pada Februari 2026 akibat ketidaksesuaian data dengan DTSEN.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah menyempurnakan basis data sosial untuk program bantuan yang tepat sasaran. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Noviyanto

Sumber: Badan Komunikasi Pemerintah Bakom RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X