iBenews.id - Belum mereda polemik yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), kini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya video dari Himpunan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menampilkan aksi menyanyikan lagu berisi konten tidak pantas.
Lagu tersebut diketahui berjudul “Erika” dan disebut merupakan karya Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang ITB pada tahun 2020.
Lagu “Erika” itu memuat lirik yang dinilai vulgar, tidak pantas, serta mengandung unsur objektifikasi terhadap perempuan.
Baca Juga: Haji 2026 Mulai 22 April, Akomodasi 277 Hotel dan 51 Dapur Siaga
Sosok perempuan dalam lagu tersebut digambarkan secara tidak layak, sehingga memicu kritik dari berbagai kalangan.
Dalam video yang viral, terlihat sejumlah mahasiswa dan mahasiswi turut bernyanyi dan berjoget mengikuti irama lagu yang dianggap mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Belum reda kontroversi kasus 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), kini video viral dari Himpunan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menampilkan penampilan lagu tak senonoh berjudul “Erika” yang dibuat oleh Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang ITB pada tahun 2020.
Baca Juga: Jerome Polin Umumkan Penutupan Bisnis Menantea Usai Alami Kerugian Akibat Masalah Operasional
Video tersebut memperlihatkan puluhan mahasiswa dan mahasiswi ITB bernyanyi serta menari dengan penuh antusias sambil melantunkan lirik yang mengandung unsur vulgar.
Isi dari lagu “Erika” dinilai sarat dengan konten tidak pantas yang mengarah pada objektifikasi perempuan, bahkan memuat ungkapan eksplisit yang dianggap merendahkan kaum perempuan dalam balutan musik dangdut semi-komedi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lagu tersebut merupakan karya internal himpunan yang sempat direkam dalam sebuah kegiatan kampus.
Baca Juga: Tren Clean Beauty vs Fakta Sains: Mengapa Skincare Tanpa Pengawet Justru Bisa Mengancam Kulit
Namun, rekaman itu baru-baru ini kembali muncul dan menyebar luas melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram, sehingga memancing reaksi keras dari warganet yang menilai konten tersebut tidak sensitif terhadap isu kekerasan seksual verbal.
Hingga Kamis (16/4/2026) siang, pihak ITB belum memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya video yang telah ditonton ribuan kali tersebut.
Artikel Terkait
Haji 2026 Mulai 22 April, Akomodasi 277 Hotel dan 51 Dapur Siaga
16 Embarkasi dan 4 Bandara Fast Track Siap Layani 221 Ribu Jemaah Haji 2026
Jalur Menanjak Gunung Budeg Licin, Simak Tips Aman Mendaki Saat Cuaca Buruk
Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Tekankan Tertib Administrasi dan Inovasi Ekonomi di Desa Bancong