iBenews.id - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang tukang ojek terhadap siswi SMP di wilayah Baturaja.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @ogankomeringilirupdate pada Kamis, 16 April 2026, dan memperlihatkan rekaman yang diduga diambil oleh korban secara diam-diam.
Dalam rekaman itu, terdengar seorang pria lanjut usia yang berprofesi sebagai tukang ojek menawarkan jasa antar-jemput sekolah kepada korban.
Baca Juga: Kenali Tipe Kepribadianmu: Panduan Memilih Karier Terbaik Agar Kerja Tak Sekadar Rutinitas
Pria tersebut kemudian beberapa kali mengucapkan permintaan kepada korban untuk memeluk dan menciumnya.
Permintaan itu disampaikan berulang kali dengan nada membujuk, meskipun korban tidak memberikan respons yang menunjukkan persetujuan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam area rumah korban setelah pelaku mengantar korban pulang dari sekolah.
Baca Juga: Tren Clean Beauty vs Fakta Sains: Mengapa Skincare Tanpa Pengawet Justru Bisa Mengancam Kulit
Situasi mulai terungkap setelah ibu korban pulang ke rumah dan mendapati anaknya dalam kondisi menangis.
Ibu korban kemudian menanyakan kejadian tersebut hingga akhirnya diketahui adanya dugaan tindakan tidak pantas dari pelaku.
Dalam video lanjutan, terlihat ibu korban bersama sejumlah warga menginterogasi pria tersebut terkait perbuatannya.
Baca Juga: Jerome Polin Umumkan Penutupan Bisnis Menantea Usai Alami Kerugian Akibat Masalah Operasional
Ibu korban menyampaikan bahwa anaknya mengaku sempat mengalami sentuhan pada bagian tubuh tertentu selain permintaan peluk dan cium.
Pria tersebut membantah tuduhan dan menyatakan bahwa dirinya hanya menawarkan jasa antar-jemput sekolah.
Artikel Terkait
Tiongkok Terapkan Hukuman Mati untuk Pelaku Pelecehan Anak dalam Reformasi Hukum Terbaru
Mohan Hazian Akui Lakukan Pelecehan, Nyatakan Mundur dari Thanksinsomnia
Meme Cilor Mau Cilor Viral, Disalahartikan KNetz sebagai Pelecehan Seksual
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Rute Jakarta Kota–Bogor, Korban Sebut Sudah Menunggu Tindak Lanjut Sebulan
Kasus Chat Grup Bermuatan Pelecehan di FH UI, 16 Mahasiswa Diberhentikan dari IKM dan Jalani Sidang