iBenews.id - Dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMAN 2 Kota Bekasi menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Kasus ini mencuat melalui unggahan akun Instagram @feedgramindo pada Kamis, 16 April 2026.
Seorang siswa berinisial EQ (17) diduga mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah pada Juli 2025.
Baca Juga: Biaya Konsumsi dan Parkir Coachella 2026 Jadi Sorotan, Harga Kentang Goreng Capai Rp480 Ribu
Perundungan tersebut disebut meliputi tindakan verbal dan nonverbal dari kakak kelasnya berinisial ANF.
Insiden memuncak saat keduanya terlibat cekcok di lingkungan sekolah pada waktu istirahat.
Dalam unggahan yang beredar, EQ disebut melakukan perlawanan dengan memukul kepala ANF menggunakan ompreng yang sedang dipegang.
Baca Juga: JH Band SMP Jawa Ahirul Hikmah Raih Tiket 30 Besar Ajang Band Indosiar
Tindakan tersebut disebut dilakukan secara spontan untuk melepaskan diri dari jambakan.
Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan yang diterima pihak kepolisian.
Kasus ini menuai perhatian karena EQ yang diduga sebagai korban perundungan justru dilaporkan.
Baca Juga: Tren Clean Beauty vs Fakta Sains: Mengapa Skincare Tanpa Pengawet Justru Bisa Mengancam Kulit
Ibu EQ, Eka Dini Amalia, menyampaikan bahwa anaknya mengalami tekanan psikologis setelah proses hukum berjalan.
Ia menyebut EQ merasa takut untuk kembali ke sekolah karena adanya ancaman dari kakak kelas.
Artikel Terkait
Hari Anak Nasional: Presiden Jokowi Minta Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan
Dispendik Kediri Tak Izinkan Kekerasan hingga Perundungan Terjadi di MPLS
Goes to Puspaga Balai RW, Forum Anak Surabaya Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah
Wagub Sulsel Dukung Film Cyberbullying: Edukasi Anak soal Bahaya Perundungan Digital
Lawan Kekerasan di Sekolah, Universitas Korea Selatan Tolak Ratusan Mahasiswa Pelaku Perundungan