iBenews.id - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswi di Universitas Budi Luhur menjadi sorotan publik setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @cretivox pada Kamis, 16 April 2026, yang menyebut korban telah menempuh jalur hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan laporan tersebut telah diterima secara resmi di SPKT.
Baca Juga: Kenali Tipe Kepribadianmu: Panduan Memilih Karier Terbaik Agar Kerja Tak Sekadar Rutinitas
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026.
Korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 414 KUHP serta Pasal 6b dan 6c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum secara profesional, objektif, dan transparan.
Baca Juga: Kisah Makam Tala di Dhi Qar Simbol Toleransi Warga Lokal Irak Terhadap Warga Asing
Penanganan kasus ini direkomendasikan kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).
Langkah tersebut dilakukan mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Korban yang berinisial A mengaku mengalami pelecehan saat berusia 19 tahun oleh dosen berinisial Y (48).
Baca Juga: Jerome Polin Umumkan Penutupan Bisnis Menantea Usai Alami Kerugian Akibat Masalah Operasional
Korban juga menyebut terdapat dua orang lain yang diduga mengalami kejadian serupa dengan pola yang sama.
Menanggapi kasus tersebut, pihak kampus melalui Rektor Agus Setyo Budi menyatakan telah mengambil langkah administratif terhadap dosen terlapor.
Artikel Terkait
Hasil Penyelidikan FBI Terhadap Kasus Jeffrey Epstein Fokus pada Pelecehan, Bukan Jaringan Elit
Tiongkok Terapkan Hukuman Mati untuk Pelaku Pelecehan Anak dalam Reformasi Hukum Terbaru
Mohan Hazian Akui Lakukan Pelecehan, Nyatakan Mundur dari Thanksinsomnia
Meme Cilor Mau Cilor Viral, Disalahartikan KNetz sebagai Pelecehan Seksual
Kasus Chat Grup Bermuatan Pelecehan di FH UI, 16 Mahasiswa Diberhentikan dari IKM dan Jalani Sidang