iBenews.id - Seorang pelukis senior berusia 76 tahun asal Sleman, Yogyakarta, Suhardiyono Kibar, menjadi perhatian publik setelah kisah perjuangannya mempertahankan aset keluarga viral di media sosial.
Melalui akun Instagram @maestro_kibar, Suhardiyono memilih memasarkan karya lukisannya secara mandiri guna melunasi kewajiban finansial di perbankan.
Persoalan ini bermula dari tanah warisan keluarga yang dijadikan agunan bank sejak akhir 2024, Meskipun Suhardiyono mengaku tidak menikmati dana pinjaman tersebut secara langsung, ia kini dihadapkan pada risiko kehilangan rumah dan tanah akibat tunggakan utang.
Baca Juga: Gaya Panggung G-Dragon di Coachella 2026 Viral, Kenakan Outfit dari Chanel hingga Chrome Hearts
Diketahui bahwa lembaga perbankan terkait telah memberikan skema keringanan untuk mencegah proses lelang aset.
Suhardiyono diwajibkan melakukan pembayaran sebesar Rp400 juta pada bulan April ini sebagai syarat penangguhan lelang.
Guna memenuhi target nominal tersebut, sang pelukis aktif menawarkan berbagai portofolio karyanya kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Kasus Chat Grup Bermuatan Pelecehan di FH UI, 16 Mahasiswa Diberhentikan dari IKM dan Jalani Sidang
Strategi yang dipilih Suhardiyono adalah dengan menjual hasil olah seninya daripada meminta bantuan atau donasi secara langsung.
Karya-karya yang dipasarkan mayoritas merupakan lukisan potret tokoh-tokoh berpengaruh, baik dari skala nasional maupun internasional.
Langkah ini mendapat dukungan dari netizen yang turut menyebarkan informasi mengenai kondisinya.
Selain fokus pada penjualan karya, pihak keluarga dan pendamping juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Suhardiyono Kibar di platform media sosial lain. (*)
Artikel Terkait
Viral Video Petani Jemur Gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros, Picu Perdebatan Warganet
Sidang Internal Dugaan Pelecehan di FH UI Memanas, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Ditampilkan ke Publik
Ban Bus Terlepas di Pertigaan Pamoyanan Tasikmalaya, Picu Kepanikan dan Sorotan Warganet
Kasus Chat Grup Bermuatan Pelecehan di FH UI, 16 Mahasiswa Diberhentikan dari IKM dan Jalani Sidang
Kasus Penggelapan Uang Hasil Kopi di Kepahiang, Menantu Diduga Gunakan Dana untuk Gaya Hidup