Kakak Jisoo BLACKPINK Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Lakukan Pelecehan terhadap Streamer

Photo Author
- Jumat, 17 April 2026 | 22:10 WIB

Kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK ditangkap polisi di Gangnam setelah dilaporkan seorang streamer atas dugaan pelecehan seksual. Foto : X
Kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK ditangkap polisi di Gangnam setelah dilaporkan seorang streamer atas dugaan pelecehan seksual. Foto : X

iBenews.id - Pihak kepolisian di Gangnam, Seoul, menangkap kakak laki-laki dari anggota grup K-pop BLACKPINK, Jisoo, terkait dugaan pelecehan seksual.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang perempuan yang berprofesi sebagai streamer konten dewasa atau BJ pada Kamis, 16 April 2026.

Kasus ini pertama kali mencuat melalui laporan media Korea Selatan Channel A yang menyebut pelaku sebagai kerabat dekat anggota girl group populer.

Baca Juga: G-Dragon Pukau Coachella 2026 dengan Kostum dan Perhiasan Mewah

Identitas pelaku kemudian mengarah pada Kim Jung Hun setelah publik mencocokkan foto yang ditampilkan dalam pemberitaan.

Menurut keterangan korban, pertemuan bermula setelah pelaku membeli “voucher makan malam” senilai sekitar 3 juta won sehari sebelum kejadian.

Keduanya kemudian bertemu dan menghabiskan waktu makan serta minum di sebuah restoran di kawasan Gangnam, Seoul.

Baca Juga: Kate Madden Curi Perhatian di Coachella, Banyak yang Tak Sadar Kini Beranjak Dewasa

Setelah pertemuan tersebut, pelaku menawarkan untuk mengantar korban pulang dengan janji tidak melakukan kontak seksual.

Korban menyatakan bahwa pelaku tetap melakukan kontak fisik dan diduga mencoba melakukan pelecehan seksual meskipun telah beberapa kali ditolak.

Dalam keterangannya, korban menyebut telah menolak tindakan tersebut namun pelaku tetap memaksa melakukan kontak fisik.

Baca Juga: Susah Tidur Karena Cemas? Ini 3 Cara Ampuh Berhenti Berfikir Berlebihan untuk Hidup Lebih Tenang

Saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, pelaku membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa interaksi yang terjadi bersifat sukarela.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memverifikasi keterangan kedua belah pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Noviyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X