BigHit Music Ajukan Petisi di Pengadilan AS demi Ungkap Identitas Pembocor Album BTS

Photo Author
Siti Nurjanah, Ibenews
- Jumat, 17 April 2026 | 21:25 WIB

BigHit Music mengambil langkah hukum di Amerika Serikat untuk mengungkap identitas akun anonim di platform X yang diduga membocorkan materi album terbaru BTS. (X/@bts_bighit)
BigHit Music mengambil langkah hukum di Amerika Serikat untuk mengungkap identitas akun anonim di platform X yang diduga membocorkan materi album terbaru BTS. (X/@bts_bighit)

iBenews.id - Agensi hiburan BigHit Music secara resmi mengambil langkah hukum guna mengidentifikasi individu di balik kebocoran materi album terbaru BTS yang bertajuk "ARIRANG".

Langkah ini dilakukan menyusul tersebarnya potongan lagu, lirik, hingga karya seni (artwork) album tersebut di media sosial X (sebelumnya Twitter) pada awal Maret lalu.

BigHit telah mengajukan permohonan ke pengadilan di Amerika Serikat, upaya hukum di yurisdiksi AS ini dilakukan untuk mendapatkan perintah pengadilan yang mewajibkan pihak X membuka data identitas pemilik akun anonim tersebut.

Baca Juga: Perut Rata Tanpa Ribet, Panduan Ramuan Herbal dan Pola Hidup Sehat untuk Detoksifikasi

Data tersebut nantinya direncanakan akan menjadi dasar hukum bagi pengajuan gugatan perdata di Korea Selatan.

Dalam dokumen hukumnya, pihak agensi menyatakan bahwa kebocoran tersebut memberikan dampak negatif terhadap strategi pemasaran yang telah direncanakan.

Perusahaan menekankan bahwa investasi besar telah dicurahkan untuk memastikan peluncuran album memberikan dampak maksimal bagi pasar, tindakan pembocoran ini dinilai merusak elemen kejutan serta berpotensi mengganggu reputasi dan angka penjualan resmi.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Ban Cibodas Picu Kepanikan, Asap Hitam Sempat Membumbung Tinggi

Penggunaan jalur pengadilan di Amerika Serikat merupakan praktik yang kerap dilakukan oleh HYBE (perusahaan induk BigHit) dalam menangani kasus pelanggaran hukum di platform digital global.

Mengingat platform seperti X dan YouTube berbasis di Amerika Serikat, data pengguna anonim hanya dapat diakses melalui perintah pengadilan setempat.

Saat ini, unggahan yang memuat konten ilegal tersebut dilaporkan telah dihapus dari platform terkait atas dasar pelanggaran hak cipta.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual di industri kreatif global, selaras dengan penguatan penegakan hukum di era digital. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Noviyanto

Sumber: Billboard

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X