Wali Kota Mojokerto Ingatkan: Penerima Bansos Harus Bebas Narkoba

Photo Author
Fakhrul Avrian, Ibenews
- Jumat, 17 April 2026 | 21:55 WIB

Perangi Narkoba, Pemkot Mojokerto Terapkan Sanksi Pencabutan Bantuan Sosial (mojokertokota.go.id)
Perangi Narkoba, Pemkot Mojokerto Terapkan Sanksi Pencabutan Bantuan Sosial (mojokertokota.go.id)

iBenews.id Kota Mojokerto, 10 April 2026 - Pemerintah Kota Mojokerto mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada keluarga penerima bantuan sosial yang terlibat narkoba.

Apabila terbukti, seluruh bantuan yang diberikan pemerintah akan dihentikan.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Ancam Cabut Bansos Jika Ada Keluarga Terlibat Narkoba

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Pulorejo.

Kegiatan ini melibatkan masyarakat, terutama para ibu yang dinilai memiliki peran penting dalam keluarga, dan digelar di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Jumat (10/4/2026).

“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut,” tegasnya.

Baca Juga: Cekcok di Jalan Empunala Mojokerto Berujung Kekerasan, Video Picu Kemarahan Warganet

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Mojokerto dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang kini semakin meluas dan menyasar berbagai kalangan, khususnya remaja.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu juga menyoroti pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam menjaga serta mengawasi anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam pencegahan.

Baca Juga: G-Dragon Pukau Coachella 2026 dengan Kostum dan Perhiasan Mewah

“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto turut menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mulai dari jenis-jenis narkoba hingga ciri-ciri penyalahgunaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohammad Noviyanto

Sumber: mojokertokota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X